Pengangkatan Honorer Tertinggal Tetap Tunggu PP
BKN Ingatkan Bahaya Penipuan CPNS
Senin, 17 Oktober 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan peringatan pada kalangan honorer tertinggal agar terhindar dari praktik penipuan. Peringatan itu dilakukan menyusul banyaknya upaya penipuan yang muncul terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS .
"Saya tegaskan kembali, sampai hari ini belum ada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang tenaga honorer yang segera diterbitkan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, yang dihubungi, Senin (17/10).
Menurutnya, saat ini terdapat 67 ribu honorer tertinggal kategori satu yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS, namun masih harus melalui tahap seleksi berkas. Karenanya Tumpak juga mengingatkan para tenaga honorer untuk mewaspadai berbagai upaya penipuan yang berkaitan dengan pengangkatan CPNS dari jalur honorer. .
"Memang dari hasil verifikasi dan validasi, ada 67 ribu yang memenuhi kriteria. Mereka itu kemudian yang akan masuk ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan. Kalau dalam tahap itu ada yang berkasnya tidak lengkap atau palsu atau tidak sesuai kriteria untuk persyaratan mendapatkan NIP, otomatis akan dianulir," bebernya.
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan peringatan pada kalangan honorer tertinggal agar terhindar dari
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional