Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat
Jumat, 28 Oktober 2011 – 18:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan pernyataan baru tentang nasib tenaga honorer tertinggal kategori satu. Dipastikan honorer kategori satu tetap diangkat CPNS. Hanya saja kapan waktunya, tinggal menunggu penetapan RPP Honorer Tertinggal menjadi PP.
"Prinsipnya, pemerintah tetap mengangkat honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi. Tapi sebelum diangkat, dasar hukumnya harus ada dulu. Nah, RPP yang jadi dasar hukumnya tinggal ditunggu diteken saja," kata Sekretaris MenPAN&RB Tasdik Kinanto dalam konpres, Jumat (29/10).
Ditanya kapan RPP-nya diteken, Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho mengaku belum tahu kapan waktu tepatnya. Tapi dia optimis tidak akan lari dari tahun ini.
"Kami optimis, RPP-nya satu dua bulan ini disahkan presiden. Kalau sudah ada itu pengangkatan honorernya sudah bisa dilakukan. Tentunya disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja serta formasi yang ada," jelasnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan pernyataan baru tentang nasib tenaga honorer
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi