PGRI Desak RPP Honorer Cepat Disahkan
Gaji Rp 250 Ribu Perbulan
Kamis, 03 November 2011 – 03:46 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Sebab, sebagian besar data tenaga honorer berasal dari pos tenaga pendidik atau guru. Kepastian pengangkatan menjadi CPNS diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru honorer atau sering mereka sebut non-PNS.
Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan, upaya peningkatan kualitas hidup para tenaga pendidik atau guru non-PNS merupakan salah satu masukan PGRI kepada pemerintah. Diantara skema yang bisa dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup adalah dengan mengesahkan RPP ini. "Pemerintah sudah janji kepada kami. Saya berharap tidak diingkari," tandasnya di Jakarta kemarin (2/11).
Baca Juga:
Kondisi yang terjadi saat itu, banyak guru honorer atau non-PNS yang mendapatkan gaji cukup kecil. Diantara gaji yang sudah pasti diterima dan ada payung hukumnya adalah adalah tunjangan profesi dan penambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu.
Itupun, rata-rata diterima para guru honorer tidak setiap bulan. "Ada yang tahun ini belum mendapatkan tunjangan. Kami berharap tunjangan ini segera dicairkan," tambah Sulityo yang juga anggota DPD itu. Selain tunjangan itu, guru non-PNS juga sering diambilkan gaji dengan memangkas dana BOS yang diterima sekolah. Celakanya, sejumlah pemkab dan pemkot tidak kunjung mencairkan dana BOS ke sekolah.
JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga
BERITA TERKAIT
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel