Dugaan Markup Kuota CPNS Terbukti
Kemen PAN-RB: Laporan Analisis Jabatan Masih Sepi
Sabtu, 19 November 2011 – 05:47 WIB
JAKARTA - Sebelum program moratorium digulirkan Agustus lalu, muncul dugaan jika usulan CPNS baru dari pemkot, pemkab, pemprov, hingga pusat disusun secara ugal-ugalan. Setelah aturan diperketat, dugaan itu ternyata terbukti.
Seperti diketahui, sebelum gerbong moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS baru digulirkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerima usulan jumlah CPNS baru diri berbagai instansi. Mulai dari pemkot, pemkab, pemprov, hingga instansi pemerintah pusat. Total saat itu, usulan CPNS baru mencapai 714.131 orang di instansi daerah dan 147.228 orang di instansi pusat.
Baca Juga:
Tapi, setelah program moratorium diberlakukan, usulan tadi dikembalikan oleh Kemen PAN-RB ke masing-masing instansi pengusul. Selanjutnya, jika ingin mengusulkan formasi CPNS baru, instansi yang bersangkutan harus membuat laporan analisis jabatan. Jika tahun depan instansi pusat dan daerah ingin mendapatkan kuota CPNS baru, maka laporan analisis jabatan harus masuk ke Kemen PAN-RB paling lambat 31 Desember 2011.
Setelah sekian waktu menunggu, Kemen PAN-RB melansir baru ada dua pemkab dan dua pemkot yang sudah setor laporan analisis jabatan. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho mengatakan jumlah instansi yang sudah melaporkan hasil kajian analisis jabatan ini masih sangat sedikit. Sebab, di Indonesia ada lebih dari 390 kabupaten dan 98 kota.
JAKARTA - Sebelum program moratorium digulirkan Agustus lalu, muncul dugaan jika usulan CPNS baru dari pemkot, pemkab, pemprov, hingga pusat disusun
BERITA TERKAIT
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi