Hadapi Guru Jangan Pakai Ancaman!
Senin, 28 November 2011 – 18:39 WIB
JAKARTA—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sangat menyesalkan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap guru yang tidak mau bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Ketua Perngurus Besar PGRI, Sulistyo menerangkan, dalam menghadapi guru sebaiknya jangan menggunakan ancaman hukuman.
“Saya paling tidak suka kalau pendekatan guru dengan menggunakan ancaman-ancaman hukuman. Saya bicara seperti ini bukan karena apa-apa, karena PGRI memang harus membela guru,” tegas Sulistyo ketika ditemui usai acara diskusi publik mengenai masalah guru di Gedung PGRI, Jakarta, Senin (28/11).
Baca Juga:
Menurutnya, jika program pemerataan distribusi guru dilakukan secara adil, secara otomatis guru-guru pastinya tidak akan ada yang keberatan. Namun jika sebaliknya, tidak akan ada guru yang mau dpindah.
“Kalau pemindahannya dilakukan secara adil pasti mau. Tapi kalau bernuansa hukuman, pasti tidak mau. Adil itu adalah diberikannya tunjangan tambahan jika ditugaskan di pedalaman. Kalau tidak ada, berarti kan itu hukuman bagi dia,” ungkapnya.
JAKARTA—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sangat menyesalkan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja
BERITA TERKAIT
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari