UMK Naik, Pengusaha Tarakan Merasa Terpukul
Selasa, 06 Desember 2011 – 11:58 WIB
KETUA Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Tarakan Effendhi Djuprianto menuturkan, keputusan pemerintah yang sudah mematok UMK 2012 sebesar Rp 1.262.290, dari sebelumnya sebesar Rp 1.214.900, merupakan pukulan berat bagi pengusaha. “Ini pukulan bagi Apindo, tapi untuk menjaga kebersamaan kita tetap menghormati ini,” kata Effendhi, Senin (5/12). Ketika ditanyai tentang kewajaran dari nilai UMK yang ditetapkan pemerintah kota ini, menurut Effendhi, kewajaran tersebut bisa dilihat dari mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa faktor penentuan UMK didasarkan atas standarisasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kemampuan perusahaan. Termasuk yang terpenting dalam hal ini juga dipengaruhi output atau kinerja dari para pekerjanya.
Dikatakannya, persoalan keberatan kalangan pengusaha karena berkaitan dengan pasar dunia yang saat ini sedang mengalami kelesuan. “Baik perusahaan plywood ataupun di perikanan yang ada di Tarakan ini produksinya dipengaruhi oleh pasar dunia. Kita ketahui pasar dunia saat ini kurang menggembirakan. Daya beli dunia berkurang yang akhirnya memengaruhi produksi,” terang Effendhi yang juga Ketua DPRD Kota Tarakan.
Baca Juga:
Akibat kelesuan di pasar dunia ini, diketahui ada tiga perusahaan di sektor perikanan menghadapi stagnasi produksi. “Mudah-mudahan dengan difasilitasi pemerintah tiga perusahaan cold storage ini dapat menemukan mitra kerjanya sehingga bisa eksis kembali,” kata Effendhi.
Baca Juga:
KETUA Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Tarakan Effendhi Djuprianto menuturkan, keputusan pemerintah yang sudah mematok UMK 2012 sebesar
BERITA TERKAIT
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri