Penyalahgunaan Keuangan Negara Tersistematis
Selasa, 13 Desember 2011 – 16:57 WIB
JAKARTA - Menyikapi perilaku penyimpangan dan pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan negara yang telah terpola dan berulang dari waktu ke waktu, maka Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merasa perlu untuk menggelar Seminar Nasional dan Lokakarya bertema Peningkatan Efektivitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Terkait Pengelolaan Keuangan Negera pada Tingkat Daerah".
Seminar dan lokakarya, sebagaimana yang diungkap oleh Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD , Farouk Muhammad akan berlangsung Rabu 14 Desember 2011, di gedung PTIK, jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Fenomena penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan negara diduga kuat bersumber dari hilir, yaitu sistem perencanaan dan penganggaran (SPA). Untuk itu, dibutuhkan pemahaman bersama yang lebih sistematis atas faktor-faktor yang menerangkan efektivitas pengawasan dalam penegakan hukum melalui seminar dan lokakarya," kata Farouk Muhammad, di press room DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (13/12).
Selain akan menampilkan sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara terkait, Seminar akan diikuti oleh 800 peserta dari seluruh Indonesia, dibuka oleh Wakil Presiden Boediono.
JAKARTA - Menyikapi perilaku penyimpangan dan pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan negara yang telah terpola dan berulang dari waktu ke
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing