Aliran Dana Century Serempet Istana
Ada Tansaksi ke Adik Ani Yudhoyono
Sabtu, 24 Desember 2011 – 06:42 WIB
JAKARTA - Laporan hasil audit investigasi lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus Bank Century menyerempet sejumlah pihak yang diidentikkan dekat dengan istana maupun Partai Demokrat. Selain mengungkap adanya transaksi valas fiktif yang diduga melibatkan kerabat pejabat negara berinisial HEW, BPK juga berhasil menemukan fakta adanya aliran dana ke salah satu perusahaan bergerak di bidang penerbitan media. Pada bagian tersebut, BPK berhasil menemukan fakta bahwa ada aliran dana ke PT MNP sebesar Rp 100,95 miliar. PT MNP itu diduga adalah PT Media Nusa Perdana. Yaitu, sebuah perusahaan yang salah satunya membawahi koran Jurnal Nasional (Jurnas). Media yang didirikan oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi ke Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Dua temuan tersebut masuk dalam poin "Temuan Lainnya". Poin itu merupakan salah satu bagian dalam laporan hasil audit audit investigasi lanjutan BPK, yang resmi diserahkan ke DPR, kemarin (23/12).
Baca Juga:
Menurut Ketua BPK Hadi Poernomo, informasi lainnya adalah fakta yang ditemukan selama pemeriksaan, namun di luar sasaran pemeriksaan yang telah ditetapkan. "Dengan berbagai pertimbangan, BPK memandang fakta ini perlu untuk diungkapkan," ujar Hadi Poernomo, di sela acara acara penyerahan secara resmi laporan ke pimpinan DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Laporan hasil audit investigasi lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus Bank Century menyerempet sejumlah pihak yang diidentikkan
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi