Tingkatkan Rumah Layak Huni, Uang Muka Dibebaskan
Sabtu, 24 Desember 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA - Keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menghuni rumah yang layak ke depan harus lebih ditingkatkan. Ini guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satunya adalah melalui pembebasan uang muka dan biaya perizinan rumah sejahtera.
’’Peningkatan akses tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan program perumahan swadaya, baik melaui pembangunan baru maupun peningkatan kualitas perumahan swadaya,’’ kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz usai rapat koordinasi di Jakarta Jumat (23/12).
Baca Juga:
Faridz juga mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pembangunan rumah bagi MBR guna mengatasi backlog (kekurangan kebutuhan) rumah yang mencapai 8,6 juta unit dengan pertambahan rumah tangga baru sebesar 710 ribu unit per tahunnya.
Sedangkan Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas Nugroho Tri Utomo mengatakan, ke depan tantangan dalam pembangunan perumahan akan semakin besar seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk. Itu dipastikan kebutuhan rumah layak huni akan makin meningkat. Selain itu upaya untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh juga harus lebih ditingkatkan.
JAKARTA - Keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menghuni rumah yang layak ke depan harus lebih ditingkatkan. Ini guna meningkatkan
BERITA TERKAIT
- Iperindo Siap Bangun Kapal Untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- Ruko Quantum Commercial Banjir Peminat, Summarecon Serpong Raup Rp 90 Miliar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
- Mandiri Institute Insight Memperkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia
- Restrukturisasi Jiwasraya Bisa Segera Tercapai, Menteri BUMN Bilang Begini
- BNI Jadi Bank Terbaik Peraih 5 Penghargaan BI, Ini Kontribusinya