Ical Merasa jadi Korban Fitnah Rusuh Bima
Bakrie Group Bantah Punya Saham di PT SMN
Kamis, 12 Januari 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pihak Aburizal Bakrie geram dengan tudingan yang menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu ikut memiliki saham pada perusahaan tambang PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Bima, NTB . Pasalnya, tudingan tersebut dinilai merusak nama baik Aburizal selaku pengusaha maupun politisi. Terlebih lagi, PT. SMN kini dimusuhi warga dan dianggap sebagai biang protes berdarah warga Lambu, Bima akhir Desember lalu. Bahkan Lalu Mara melontarkan ancaman jika masih ada pihak-pihak yang menuding Ical menjadi pemilik PT SMN. ‘’Kami akan mengambil langkah hukum terhadap orang-orang yang sudah melakukan fitnah dan melakukan pembunuhan karakter terhadap Pak Ical selaku Ketua Umum Golkar dan image perusahaan,’’ pungkasnya.
Vice Presiden Bakrie Group Lalu Mara Satriawangsa di Jakarta, Kamis (12/1), menyatakan agar pihak-pihak yang melempar tudingan bahwa Aburizal maupun Group Bakrie memiliki saham di PT SMN bisa bertanya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). ‘’Silakan cek juga ke Badan Koordinasi Penananam Modal (BKPM), siapa pemilik sebenarnya karena ini penting mengingat Pak Ical dan Grup Bakrie sudah jadi korban fitnah,’’ ujar Lalu Mara.
Karena itu pula Lalu Mara meminta media massa membeber pemilik saham perusahaan tambang yang ditolak warga Bima itu. Ini, tambah Lalu Mara, agar fitnah tidak terus menyebar dan masyarakat mengetahui pemilik tambang sebenarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak Aburizal Bakrie geram dengan tudingan yang menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu ikut memiliki saham pada perusahaan tambang PT Sumber
BERITA TERKAIT
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK