Positif HIV, Tahanan Penjual ABG Dipisahkan
Minggu, 15 Januari 2012 – 17:00 WIB
TARAKAN - EM, satu dari dua tersangka kasus perdagangan wanita (human trafficking) yang ditangkap Satuan Reserse Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan, Jumat (13/1) lalu ternyata diketahui positif mengidap penyakit HIV/AIDS. Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan tersangka sendiri kepada polisi. Mengetahui tersangka EM positif mengidap HIV/AIDS, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan polisipun memisahkan tersangka ini dengan tersangka-tersangka lainnya di tahanan Polres Tarakan. “Tersangka (EM) tetap kita tahan. Hanya saja kita pisahkan dengan tahanan lainnya,” ungkap Subarjo, Sabtu (14/1)
Kapolres Tarakan AKBP Desman Sujaya Tarigan, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo kepada Radar Tarakan kemarin mengungkapkan, tersangka mengaku terus terang kepada polisi kalau dirinya telah divonis positif HIV/AIDS.
Tidak percaya begitu saja dengan pengakuan waria yang sebelumnya bekerja di sebuah salon di Selumit, Tarakan Tengah itu, polisi pun melakukan pemeriksaan di tempat konseling di salah satu Puskesmas di Tarakan. Dan hasilnya ternyata benar, EM positif mengidap HIV/AIDS.
Baca Juga:
TARAKAN - EM, satu dari dua tersangka kasus perdagangan wanita (human trafficking) yang ditangkap Satuan Reserse Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim