Malas Berkantor, 21 Honorer Dipecat
Selasa, 17 Januari 2012 – 15:52 WIB
KENDARI - Pengangguran di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dipastikan bertambah. Sebab mulai tahun 2012 ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Bombana mulai memberhentikan sejumlah pegawai honorer tidak tetapnya. "Jadi yang dirasionalisasi itu mereka yang malas berkantor. Bayangkan selama 247 hari kerja dalam setahun, mereka berkantor hanya 6 hari, ada yang 12 hari, 24 hari dan 36 hari," beber Sunandar.
Dinas Kesehatan sebagai SKPD pertama yang mengambil kebijakan tersebut. Sejak 4 Januari 2011 lalu, instansi pimpinan dr Sunandar memecat 21 dari 56 pegawai honorernya. Padahal hampir semua PHTT yang di PHK itu sudah mengabdi sejak 2006 silam.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Bombana, dr Sunandar mengatakan, pengurangan pegawai honorer lingkup Dinkes dilakukan sebagai bentuk rasionalisasi anggaran. Pengurangan tidak dilakukan begitu saja, tetapi diambil berdasarkan hasil verifikasi kehadiran honorer yang dilakukan tim dari inspektorat Bombana.
Baca Juga:
KENDARI - Pengangguran di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dipastikan bertambah. Sebab mulai tahun 2012 ini, Satuan Kerja Perangkat
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Sopir Bus Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Innalillahi, 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipularang
- Azman Hilang di Sungai Buton Utara Sultra
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel