Bos MLM Tipu uang Anggota Rp1,6 M
Selasa, 24 Januari 2012 – 14:12 WIB
RENGAT---Komisaris CV Diamond Group (DG) berinisial MS (40) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat bersama Direktur CV DG berinisial Mar (51) warga Desa Sungai Beringi Kecamatan Rengat terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Rengat Barat. Pasalnya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan uang lebih kurang Rp 1,6 M dari sejumlah 562 orang anggota DG dengan modus multi level.
Bahkan, tersangka mengiming-nging korban dengan satu unit mobil mobil dan uang puluhan juta rupiah setiap bulan apabila sudah mencapai bintang 6. Tidak hanya di Inhu, korban penipuan yang dilakukan tersangka juga berasal dari Kabupaten Inhil, Pelalawan dan Kuasing serta hingga Sumatera Barat.
Baca Juga:
Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah SH SIk ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Rengat Barat, Kompol Efrizon didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sutarjo Senin (23/1) ruang kerjanya mengatakan kedua tersangka diamankan sejak Sabtu (21/1) kemaren.
"Tersangka diamankan berawal dari rencana acara penyerahan 27 unit mobil kepada anggota CV DG yang berprestasi di lapangan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu," ujarnya.
Baca Juga:
Dijelaskannya, pihak EO pada penyelenggara acara belum menerima uang dari CV DG, merasa tertipu. Pada hal semua persiapan sudah tuntas dengan mendatang artis dari Ibu Kota Jakarta, dan langsung melapor ke Polisi.
RENGAT---Komisaris CV Diamond Group (DG) berinisial MS (40) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat bersama Direktur CV DG berinisial
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, Agus Suwito Hilang
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan di Gorontalo Utara Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Irjen Iqbal Turun ke Lintas Riau-Sumbar yang Putus, Desak Perbaikan Dipercepat
- Ratusan Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kota Bengkulu