Liput Demo Papua Merdeka, Wartawan Asal Ceko Salah Gunakan Visa
Jumat, 10 Februari 2012 – 02:50 WIB
MANOKWARI - Warga negara Ceko, Pert Zamecnik (34 tahun) yang ditangkap aparat Polres Manokwari pada saat aksi unjuk rasa menuntut pengakuan kemerdekaan RFPB (Republik Federasi Papua Barat) di kantor DPR Papua Barat, Rabu (8/2), bakal segera dideportasi atau diusir keluar dari wilayah Indonesia. Pihak Imigrasi menemukan,pria bule ini melanggarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 22 huruf a tentang Keimigrasian.
‘’Yang bersangkutan kita kenakan tindakan keimigrasian,melakukan penyalahgunaan visa.Paspornya sementara kita tahan. Visa kunjungannya di Indonesia untuk tujuan wisata di Manokwari dan Raja Ampat,namun dia melakukan kegiatan jurnalistik saat demo,’’ tukas Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Bambang Permadi kepada wartwan di kantornya, Kamis (9/2).
Menurut Bambang, Pert Zamernick yang tiba di Indonesia sejak 14 Januari 2011 ini dijatuhi sanksi administrasi yakni pendeportasian.Pihak Imigrasi pun telah memberitahukan ke Kedutaan Besar Ceko di Jakarta,bahwa seorang warganya melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa kunjungan.
Pert Zamernik yang mengakui berprofesi sebagai wartawan ekonomi ini,Kamis kembali menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Imigrasi Manokwari di kompleks Arfai. Saat diinterogasi,ia cukup kooperatif dan bersikap baik.
MANOKWARI - Warga negara Ceko, Pert Zamecnik (34 tahun) yang ditangkap aparat Polres Manokwari pada saat aksi unjuk rasa menuntut pengakuan
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri