BEI Komitmen Tingkatkan MKBD
Jumat, 10 Februari 2012 – 14:37 WIB
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim dua perusahaan sekuritas melakukan restrukturisasi. Itu dilakukan guna meningkatkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Dua sekuritas itu masing-masing PT Dinar Securities dan PT Bapindo Bumi Sekuritas. ”Mereka serius melakukan restrukturisasi terkait peningkatkan MKBD," tandas Urief Budhiprasetyo, Direktur Perdagangan BEI, di Jakarta. Sebelumnya, Ketua Bapepam-LK, Nurhaida mengatakan, suspensi menjadi pertimbangkan regulator untuk mencabut izin. Selain itu menunjukkan komitmen dalam memenuhi persyaratan MKBD. Peningkatan MKBD itu sejalan dengan implementasi pemisahan rekening dana nasabah dari broker (fund separation). Dana nasabah harus keluar dan masuk ke sub rekening dana di bank pembayar (payment bank). Dengan formula baru itu, dana nasabah keluar dari perhitungan MKBD.
Urief melanjutkan bursa melakukan suspensi (pemberhentian sementara transaksi) dua Sekuritas itu menyusul nilai MKBD melorot. Dua sekuritas tidak sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD. Suspensi terhadap PT Bapindo Bumi Sekuritas efektif 12 Januari 2012. Sementara, PT Dinar Securities disuspensi pada 1 Februari 2012. ”MKBD kedua sekuritas itu belum memenuhi ketentuan,” tukas Urief.
Dari 120 anggota bursa (AB), sebanyak lima AB sedang disuspensi terkait MKBD. Dalam peraturan Bapepam-LK nomor V.D.5 disebutkan perusahaan efek yang menjalankan usaha sebagai penjamin emisi ataupun perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp 25 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim dua perusahaan sekuritas melakukan restrukturisasi. Itu dilakukan guna meningkatkan Modal Kerja
BERITA TERKAIT
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Seusai Hadiri KTT APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil
- Di Tengah Alam nan Indah, Resort Ini Praktikkan Prinsip Berkelanjutan
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO