Kompensasi Pensiun Dini PNS Lebih Rp100 Juta
Kenaikan Gaji Bukan Insentif Kinerja
Sabtu, 18 Februari 2012 – 07:19 WIB
JAKARTA - Jangan terlalu berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal lebih meningkatkan kinerja setelah kenaikan gaji. Sebab kenaikan gaji pokok 10 persen memang tidak ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kinerja pegawai. Dia menambahkan, salah satu pertimbangan kenaikan gaji PNS adalah untuk menyesuaikan inflasi dan kebutuhan hidup. "Inflasi itu salah satunya," kata Azwar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan kenaikan gaji PNS bersifat umum. "Itu umum saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Bukan seperti tunjangan kinerja," kata Azwar kepada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
Untuk memacu peningkatan kinerja, lanjut dia, lebih banyak menggunakan tunjangan kinerja. "Itu didasarkan pada reformasi birokrasi yang dijalankan di kementrian atau lembaga masing-masing," kata Azwar.
Baca Juga:
JAKARTA - Jangan terlalu berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal lebih meningkatkan kinerja setelah kenaikan gaji. Sebab kenaikan gaji pokok 10
BERITA TERKAIT
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial