Sertifikasi Guru Madrasah Dituntaskan
Jumat, 16 Maret 2012 – 08:15 WIB
JAKARTA – Masih banyaknya guru madrasah di Indonesia yang tak memiliki sertifikasi guru bukan tanpa alasan. Dari data yang ada memang guru madrasah masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Agar memenuhi standar dan sertifikasi yang dibutuhkan. Menurutnya, standar uji kompetensi awal yang menjadi syarat mendapatkan sertifikasi guru terbilang cukup berat bagi guru madrasah. Apalagi latar belakang guru madrasah pun sangat bervariasi. Dengan pengalaman yang berbeda-beda.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam KementerianAgama Nur Syam menjelaskan, terdapat hambatan teknis internal dari guru madrasah. Yakni, persoalan uji kompetensi awal yang tak dapat dipenuhi semua guru madrasah. Akibatnya jumlah guru madrasah yang bersertifikat pun sangat sedikit.
Baca Juga:
”Memang tidak mudah mendapatkan sertifikasi itu. Tapi bukan berarti dibiarkan saja. Harus didorong guru madrasah bersertifikasi pendidikan,” ujarnya di kantornya di Jakarta, Kamis (15/3).
Baca Juga:
JAKARTA – Masih banyaknya guru madrasah di Indonesia yang tak memiliki sertifikasi guru bukan tanpa alasan. Dari data yang ada memang guru
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut