Fraksi Partai Aceh-KIP Saling Ngotot
Sabtu, 17 Maret 2012 – 12:00 WIB
TAPAKTUAN-Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Selatan 139.979 menjadi polemik dan saling ngotot kedua Fraksi Parta Aceh dan KIP Aceh Selatan. F-PA menyatakan, penyelenggara pemilu, yakni KIP Aceh Selatan, melakukan penyelewengan. KIP sendiri diminta mengkaji ulang data yang diperoleh dari Petugas Pendaftaran Daftar Pemilih (PPPP) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.
Sementara sebagai penyelengggara, KIP merasa penetapan sudah rasional. Zirhan,SP, Sekretaris F-PA, DPRK Aceh Selatan kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Jumat (16/3) mengatakan, penambahan jumlah DPT Kabupaten Aceh Selatan terlalu menyolok. Dari tiga kali rekapitulasi DPT, penambahannya dinilai tidak rasional.
Baca Juga:
“Bayangkan saja, dalam waktu tiga bulan penambahan pemilih sebanyak 8.490 orang, pemilih dari mana sebanyak itu, ungkap Zirhan,SP. Berdasarkan pemikiran tersebut, Fraksi-Partai Aceh (F-PA), mendesak DPRK Aceh Selatan segera membentuk Tim Pansus untuk mengevaluasi dugaan penggelembungan pemilih yang telah ditetapkan komisioner KIP setempat.
Baca Juga:
TAPAKTUAN-Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Selatan 139.979 menjadi polemik dan saling ngotot kedua Fraksi Parta Aceh dan KIP Aceh Selatan.
BERITA TERKAIT
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang