Usulan PNS Baru Ditutup 31 Maret
Jika Telat Tidak Dapat Jatah Tahun Ini
Jumat, 23 Maret 2012 – 04:27 WIB
JAKARTA - Meski sedang moratorium CPNS baru, instansi pusat maupun daerah berkesempatan meminta jatah PNS baru tahun ini. Tapi, sebagian besar instansi pusat dan daerah belum tertib administrasi persyaratan pengajuan PNS baru. Mereka ditenggat hingga 31 Maret depan, untuk melengkapinya.
Seperti diketahui, selama pemerintah menjalankan moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS baru, syarat pengajuan kebutuhan PNS baru cukup banyak. Diantaranya, harus melampirkan hasil analisis jabatan, hasil analisis beban kerja, dan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun ke depan.
Baca Juga:
Padahal umumnya, selama ini instansi di pusat maupun daerah cukup melayangkan jumlah nominal kebutuhan PNS baru saja kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Ramli E. Naibaho di Jakarta kemarin mengatakan, hingga akhir Februari lalu dari 76 instansi pusat ternyata baru ada 18 instansi yang sudah komplet dokumen pengajuan PNS baru. Dalam periode yang sama, dari 524 instansi daerah (pemprov dan pemkot) baru ada 10 instansi yang sudah komplit dokumen pengajuan PNS barunya.
JAKARTA - Meski sedang moratorium CPNS baru, instansi pusat maupun daerah berkesempatan meminta jatah PNS baru tahun ini. Tapi, sebagian besar instansi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024