Awas, Ada Skenario Rusuh Aksi Demo Anti-Kenaikan BBM
GIB Tengarai Pemerintah Sebarkan Rasa Takut
Senin, 26 Maret 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengingatkan pihak-pihak yang menyiapkan aksi protes penolakan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), untuk mewaspadai aksi penggembosan yang dilakukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Adhie, ternyata sogokan dari pemerintah dengan mengajak kalangan kampus plesiran tak cukup efektif meredam penolakan.
Menurut Adhie, pemerintah juga tengah membangun opini negatif yang ditujukan kepada penentang kebijakan penaikkan harga BBM. "Pemerintah membangun opini negatif, seolah para penentang kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat itu akan membuat huru-hara," kata Adhie melalui layanan BlackBerry Messenger, Senin (26/3).
Ditambahkannya pula, dengan opini negatif yang dibangun itu maka pemerintah merasa punya alasan sah untuk mengerahkan pasukan TNI bersenjata lengkap. "Dengan menciptakan opini akan ada huru-hara maka TNI disiapkan sebagai alat pemukul para pengunjuk rasa," ulas Adhie.
Bahkan Juru Bicara Kepresidenan era Presidan Abdurrahman Wahid itu menengarai pemerintah telah menebar rasa takut di kalangan etnis Tionghoa bahwa aksi menentang kebijakan penaikan harga BBM yang akan dimulai pada besok (27/3) ini bakal berujung kerusuhan. "Sebagaimana terjadi pada Mei 1998," sambungya.
JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengingatkan pihak-pihak yang menyiapkan aksi protes penolakan atas kenaikan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren