Harga BBM Batal Naik 1 April
Sabtu, 31 Maret 2012 – 01:07 WIB
JAKARTA - Voting pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR, Sabtu (31/3) dinihari, telah berakhir. Sebanyak 82 anggota dewan memilih opsi pertama, yakni harga BBM tidak mengalami kenaikan, sebagaimana tercantum di pasal 7 ayat 6 RUU APBN-P 2012. Sebelumnya, saat masih berlangsung voting, seluruh anggota Fraksi Hanura dan Fraksi PDIP, walk out, meninggalkan ruang sidang. Untuk anggota Fraksi Gerindra, yang juga tegas memilih opsi pertama, tetap berada di ruang paripurna. Begitu pun seluruh anggota Fraksi PKS.
Sementara, sebanyak 356 anggota dewan memilih opsi kedua, yakni setuju pasal 7 ayat 6 ditambah ayat 6a, yang berbunyi, dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, Pemerintah berwenang melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya. Dengan catatan di pasal penjelasan, ini kenaikan dan penurunan yang terjadi adalah dalam kurun enam bulan.
Dengan hasil voting itu, Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin sidang lantas menyatakan, opsi kedua resmi menjadi keputusan paripurna. "Maka opsi kedua yang menjadi keputusan DPR. Apakah disetujui?" tanya Marzuki, yang disambut jawaban koor setuju.
Baca Juga:
JAKARTA - Voting pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR, Sabtu (31/3) dinihari, telah berakhir. Sebanyak 82 anggota dewan memilih opsi pertama,
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta