Tuding Kemenkumham Tertutup
Pembahasan RUU Konvergensi Telematika
Selasa, 03 April 2012 – 17:17 WIB

Tuding Kemenkumham Tertutup
JAKARTA- Yayasan SatuDunia menilai, informasi tentang pembahasan RUU Konvergensi Telematika yang drafnya sedang dibahas Pemerintah sengaja dikaburkan. Padahal RUU ini akan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat terkait telekomunikasi dan media. “SatuDunia menilai kesimpangsiuran informasi dari pemerintah terkait pembahasan RUU Konvergensi Telematika ini bukanlah sebuah hal yang kebetulan. Mengingat, RUU Konvergensi Telematika ini menyangkut kepentingan bisnis besar di bidang telematika,” papar Furdaus.
“Untuk meluruskan ketidakjelasan pembahasan RUU Konvergensi Telematika ini, kita sudah menirim surat ke Kementrian Hukum dan HAM tanggal 5 Maret 2012 lalu. Kita minta informasi terkait status dan draft terakhir pembahasan RUU Konvergensi Telematika itu,” kata pengurus Yayasan SatuDunia, Firdaus Cahyadi, Selasa (3/4).
Baca Juga:
Sayangnya, lanjut Firdaus, hingga 3 April 2012, tidak ada tanggapan dari pihak Kemenkumham. Padahal menurut UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, paling lambat 10 hari sejak permohonan diterima, Badan Publik bersangkutan, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis.
Baca Juga:
JAKARTA- Yayasan SatuDunia menilai, informasi tentang pembahasan RUU Konvergensi Telematika yang drafnya sedang dibahas Pemerintah sengaja dikaburkan.
BERITA TERKAIT
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Mentrans Iftitah Gandeng Komdigi demi Optimalkan Transformasi Transmigrasi