Demokrat Mengalir, PAN Hindari Voting
Rabu, 11 April 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tak akan memaksakan voting untuk mengambil keputusan tentang pasal krusial di RUU Pemilu. Anggota FPD, Sutan Bhatoegana, mengatakan bahwa fraksinya ingin mengikuti saja perkembangan yang ada.
"Semua sistem okelah, PT (Parliamentary Treshold) sudah mau 3,5 persen, dapil 3-10 (untuk DPR) dan 3-12 (untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota). Demokrat ingin mengikuti saja perkembangan yang ada," kata Sutan, Rabu (11/4), di Jakarta.
"Teman-teman menginginkan voting utk perhitungan konversi suara yaitu webster dan kuota murni. Karena tiga poin sudah disepakati bersama. Tapi ingin diselesaikan pada lobi dengan musyawarah mufakat," kata Sutan menegaskan.
Ditanya apakah Demokrat memilih sistem konversi suara menjadi kursi apakah metode kuota atau webster, Sutan mengatakan, partai binaan Susilo Bambang Yudhoyoni itu memilih sistem yang menguntungkan semua pihak. "Demokrat memilih apapun kalau itu menguntungkan semua partai," ucapnya.
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat tak akan memaksakan voting untuk mengambil keputusan tentang pasal krusial di RUU Pemilu. Anggota FPD, Sutan Bhatoegana,
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Unggul Jauh, Wahono-Nurul Punya Peluang Besar Menang Pilkada Bojonegoro
- Survei Pilgub Jateng SMRC-Indikator Janggal, Persepi Harus Bongkar Data
- Survei Pusat Kajian Hukum dan Pemerintahan UIN Jakarta: RK-Suswono Menang 1 Putaran
- Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Jadi Ajang Pertarungan Para King Maker, Siapa?
- Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
- Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu