Calistung Resmi Dihapus
Selasa, 24 April 2012 – 06:25 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud terus mematangkan kurikulum pembelajaran di jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Di antara penekanannya adalah, penghapusan aturan materi pengajaran dan ujian baca, tulis, dan hitung (calistung). Menurut Lydia, memang ada aturan yang melandasi penerapan ujian calistung bagi lulusan TK untuk menuju SD. Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 17 Tahun 2010. Tapi, kata dia, aturan ini perlu sosialisasi yang matang dan luas. Lydia masih menemukan praktek-praktek ujian calistung untuk SD-SD swasta dan beberapa SD negeri.
Perkembangan pengembangan kurikulum PAUD ini disampaikan oleh Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi. Dia mengatakan, penerapan ujian calistung bisa menghambat peningkatan angka partisipasi belajar anak-anak di satuan pendidikan di jenjang PAUD. Diantaranya yang paling mencolok di tingkat taman kanak-kanak (TK).
Baca Juga:
Lydia mengakui, selama ini banyak siswa TK yang sudah cemas karena harus menjalani tes atau ujian calistung ketika akan masuk SD. Selain itu, di dalam pendidikan di tingkat TK sendiri, juga sudah mulai dikuatkan materi calistung. "Dalam jenjang TK tidak tepat jika sudah difokuskan pada urusan calistung," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud terus mematangkan kurikulum pembelajaran
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan