Pemda di Indonesia Timur Lelet Serahkan Data Honorer
Jumat, 04 Mei 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Data honorer Kategori 2 (K2) dari daerah yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata belum tuntas sepenuhnya. Sebab hingga batas waktu yang ditentukan pada 30 April lalu, data yang masuk baru 90 persen.
Kepala Biro Hukum dan Protokol BKN Aris Windiyanto mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) sebenarnya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Data Honorer. Dalam SE itu, tenggat waktu penyerahan data honorer adalah 30 April 2013.
"Dalam SE Nomor 3/2012 ada tenggatnya hingga 30 April 2012. Sejauh ini BKN tidak ada masalah, yang bermasalah justru di daerah. Sebab, masih ada sekitar 10 persen yang belum memasukkan perekaman datanya," kata Aris Windiyanto saat dihubungi, Jumat (4/5).
Disebutkannya, daerah-daerah yang belum memasukkan data perekamannya itu mayoritas dari wilayah timur Indonesia. Alasannya, karena masalah geografis.
JAKARTA - Data honorer Kategori 2 (K2) dari daerah yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata belum tuntas sepenuhnya. Sebab hingga batas
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi