Pemda di Indonesia Timur Lelet Serahkan Data Honorer
Jumat, 04 Mei 2012 – 20:20 WIB

Pemda di Indonesia Timur Lelet Serahkan Data Honorer
JAKARTA - Data honorer Kategori 2 (K2) dari daerah yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata belum tuntas sepenuhnya. Sebab hingga batas waktu yang ditentukan pada 30 April lalu, data yang masuk baru 90 persen.
Kepala Biro Hukum dan Protokol BKN Aris Windiyanto mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) sebenarnya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Data Honorer. Dalam SE itu, tenggat waktu penyerahan data honorer adalah 30 April 2013.
"Dalam SE Nomor 3/2012 ada tenggatnya hingga 30 April 2012. Sejauh ini BKN tidak ada masalah, yang bermasalah justru di daerah. Sebab, masih ada sekitar 10 persen yang belum memasukkan perekaman datanya," kata Aris Windiyanto saat dihubungi, Jumat (4/5).
Disebutkannya, daerah-daerah yang belum memasukkan data perekamannya itu mayoritas dari wilayah timur Indonesia. Alasannya, karena masalah geografis.
JAKARTA - Data honorer Kategori 2 (K2) dari daerah yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata belum tuntas sepenuhnya. Sebab hingga batas
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau