KNKT Jangan Sampai Didikte Rusia
Rabu, 16 Mei 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri, Tjahjo Kumolo, meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar tetap menjadi leader dalam melakukan analisa dan penyelidikan atas black box Sukhoi SuperJet (SSJ) 100 yang sudah ditemukan Selasa (15/5) kemarin. Menurut Tjahjo, asas kedaulatan harus tetap dikedepankan.
"Saya tidak begitu paham mekanisme atau aturan dalam dunia penerbangan. Saya kira, karena kecelakaan di Indonesia, sangatlah wajar kalau pihak KNKT Indonesia juga mempunyai kewenangan untuk mengetahui dan melakukan penelitian soal black box tersebut. Agar, dapat diketahui pasti masalahnya apa yang mengakibatkan musibah pesawat tersebut," kata Tjahjo kepada JPNN, Rabu (16/5) dini hari.
Mantan Ketua FPDIP DPr itu menambahkan, sah-sah saja jika KNKT bekerjasama dengan pihak Rusia dalam menangani black box Sukhoi jenis komersil yang naas di Gunung Salak itu. Meski demikian masing-masing pihak tetap harus saling menghormati. "Saya kira kedua negara melalui lembaga yang berwenang sudah ada deal atau sudah sesuai aturan mainnya," kata dia.
Sementara terkait proses evakuasi korban maupun investigasi tentang penyebab kecelakaan, Tjahjo menegaskan bahwa keterlibatan Rusia sifatnya hanya membantu saja. "Tim Rusia sifatnya membantu melakukan dukungan, leadernya tetap Tim Basarnas terpadu dari Indonesia," kata Sekjen PDI Perjuangan itu.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri, Tjahjo Kumolo, meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari