Mobil Plat Merah Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi
Kamis, 31 Mei 2012 – 03:40 WIB

Mobil Plat Merah Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi
PALU - Pengetatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disampaikan presiden Susilo Banbang Yudoyono, ternyata telah ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui surat edarannya tertanggal 23 Mei 2012 lalu, Gubernur Sulawesi Tengah Drs.Longki Djanggola mengeluarkan edaran tentang penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Surat edaran nomor: 500/361/RO.ADM EKON/2012.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat daerah provinsi Sulawesi tengah, Andi Syahrul Yotolembah mengatakan terbitnya surat edaran tersebut menindaklanjuti arahan presiden serta menteri terkait dalam rapat koordinasi nasional tentang tim pemantau inflasi daerah (TPID), di jakarta 16 Mei lalu.
Rapat koordinasi terkait pengendalian penggunaan bahan baker minyak (BBM) bersubsidi di dalam negeri khususnya kendaraan dinas pemerintah/pemerintah daerah.
PALU - Pengetatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disampaikan presiden Susilo Banbang Yudoyono, ternyata telah ditindaklanjuti
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian