Sebelas Honorer di Pemprov Kalbar Tak Penuhi Syarat
Jumat, 01 Juni 2012 – 13:29 WIB

Sebelas Honorer di Pemprov Kalbar Tak Penuhi Syarat
PONTIANAK - Persoalan tenaga honorer Kategori Satu (KI) dan Kategori Dua (KII) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selesai. Dari total 66 tenaga honorer yang ada, termasuk di satuan kerja perangkat daerah, sebanyak 11 orang tidak memenuhi syarat. ”Dari 66 tenaga honorer yang ada, sebanyak 11 orang tidak memenuhi syarat karena tidak bekerja di lembaga pemerintah,” ujar Robertus.
”Tenaga honorer KI dan KII sudah beres. Sudah dimasukkan ke Badan Kepegawaian Negara. Kategori satu ada empat orang dan sudah masuk database BKN. Tinggal proses dan telah menjadi kewenangan pusat,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Robertus Isdius.
Menurut Robertus, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar sebanyak 66 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 orang diajukan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam KI dan KII. Mereka yang termasuk KI sebanyak 4 orang, sedangkan sisanya termasuk dalam KII. Untuk tenaga honorer KII akan melewati tahapan seleksi.
Baca Juga:
PONTIANAK - Persoalan tenaga honorer Kategori Satu (KI) dan Kategori Dua (KII) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selesai. Dari total
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta Ramaikan Karhutla Fun Run, Lalu Deklarasi Jaga Lingkungan
- Ribuan CPNS dan PPPK 2024 Resmi jadi ASN 24 April, Kami Ikut Senang
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Pj Kades dan Bidan Mesum di Depan Masjid, Posisinya, Ih!
- Pemprov Jateng Manfaatkan Aset untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis
- Bersama Pemda, Polres Inhu Gelar Fun Run Anti-Karhutla