Honorer K1 Diangkat jadi CPNS Tahun Ini
Jumat, 01 Juni 2012 – 19:53 WIB
JAKARTA--Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga Honorer Tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi penutup pengangkatan honorer tercecer. Pemerintah juga menegaskan, tidak akan ada lagi penerbitan PP terbaru lagi menyangkut honorer.
"Ini sudah PP paling pamungkas, tidak ada lagi PP susulan. Honorer tertinggal K1 cuma terakhir tahun ini saja diangkat. Sedangkan honorer K2 terakhir diangkat 2014 karena secara bertahap diselesaikannya mulai 2013," tegas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan-RB, Jumat (1/6).
Baca Juga:
Sementara itu Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Priyono mengungkapkan, dari data verifikasi dan validasi yang diumumkan ke publik sebanyak 72 ribu, baru 523 instansi pusat dan daerah yang melaporkan hasil uji publik. Dari jumlah tersebut 111 instasi pusat dan daerah menyatakan data honorer K1-nya sudah clear.
"Sebanyak 111 instansi pusat dan daerah menyatakan jumlah honorer 4.517 sudah clear. Ini dilihat dari tidak adanya komplein dan pengaduan dari masyarakat," tandasnya.
JAKARTA--Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga Honorer Tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
BERITA TERKAIT
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih