Hanya K1-K2 yang Diproses jadi CPNS
Selasa, 12 Juni 2012 – 00:56 WIB

Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/dok.JPNN
JAKARTA--Desakan Komisi II DPR RI agar ada lagi pengangkatan honorer menjadi CPNS diluar honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), ditolak pemerintah.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS di luar K1 dan K2.
"Yang diurus pemerintah hanya K1 dan K2. Kalau ada honorer yang teranulir (di Jawa Tengah) itu masuk K2," tegas Azwar, Senin (11/6).
Sikap tegas pemerintah ini, lanjutnya, untuk menciptakan rasa keadilan bagi anak negeri. "Kita bukan hanya punya honorer saja, tapi juga ada lulusan dari perguruan tinggi yang ingin ikut seleksi CPNS. Kalau semua dijatah buat honorer, dimana letak keadilannya," ujarnya.
JAKARTA--Desakan Komisi II DPR RI agar ada lagi pengangkatan honorer menjadi CPNS diluar honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), ditolak
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU