BKN : Pelamar CPNS dapat Diterima dari Seluruh Indonesia
Selasa, 26 Juni 2012 – 09:40 WIB
JAKARTA - Permintaan sejumlah daerah untuk membatasi pelamar dari luar wilayahnya dalam penerimaan CPNS reguler ditolak pemerintah. Alasannya, setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti seleksi CPNS di mana dia tinggal. "Nah alasan-alasan ini yang membuat daerah keberatan pelamar dari daerah lain ikut dalam seleksi CPNS di wilayahnya. Tapi kan tidak bisa kita batasi karena sama saja melanggar hak azasi manusia. Setiap pelamar dapat diterima dari masyarakat seluruh Indonesia dengan mengikuti aturan dan mekanisme yang ada," terangnya.
"Jadi tidak ada pembatasan dan pembedaan putra daerah serta bukan putra daerah. Meski KTP pelamarnya dari Medan misalnya, terus saat seleksi CPNS dibuka dia berada di Bangka, yang bersangkutan bisa ikut seleksinya. Yang tidak boleh kalau, dia melamar di dua lokasi," terang Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta, Selasa (26/6).
Baca Juga:
Dia mengakui, banyak pejabat daerah yang datang ke BKN meminta agar pengadaan CPNS dibatasi khusus putra daerah saja. Contohnya Kabupaten Bangka Barat. Daerah pemekaran baru ini kekurangan pegawai. Sebab dalam beberapa tahun lalu pengangkatan CPNS yang lulus banyak berasal dari daerah luar kabupaten. Ujung-ujungnya baru bekerja dua tahun sudah meminta mutasi ke daerah asalnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Permintaan sejumlah daerah untuk membatasi pelamar dari luar wilayahnya dalam penerimaan CPNS reguler ditolak pemerintah. Alasannya, setiap
BERITA TERKAIT
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar