Gagas Perda Khusus Lansia
Selasa, 03 Juli 2012 – 09:10 WIB
MALANG-Kaum lansia di Kota Malang bakal diproteksi. Saat ini, DPRD Kota Malang menggagas ranperda kesejahteraan lansia. Ranperda ini berisi tentang sejumlah kewajiban yang harus diberikan kepada lansia. Politisi PKS ini mengatakan, setelah dibahas di internal dewan akan disampaikan ke pimpinan dewan. Kemudian Badan Musyawarah menggelar rapat penentuan jadwal sidang paripurna penyampaian materi ranperda.
Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Malang, Nurul Arba’ati mengatakan, ranperda kesejahteraan lansia merupakan salah satu dari delapan ranperda yang diusulkan dewan melalui hak inisiatif.
Baca Juga:
“Dalam ranperda ini disebutkan berbagai hal untuk pelayanan dan peningkatan kesejahteraan lansia. Sekarang mulai dibahas di internal Badan Legislasi dan DPRD,” jelasnya.
Baca Juga:
MALANG-Kaum lansia di Kota Malang bakal diproteksi. Saat ini, DPRD Kota Malang menggagas ranperda kesejahteraan lansia. Ranperda ini berisi tentang
BERITA TERKAIT
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air