Begitu Honorer Diangkat CPNS, Tempat Kerja Tetap
Jumat, 06 Juli 2012 – 06:57 WIB

Begitu Honorer Diangkat CPNS, Tempat Kerja Tetap
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS masih terganjal. Pemerintah belum bisa segera mengangkat mereka karena ketentuan petunjuk teknis (juknis) masih belum dituntaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pengangkatan ini, pemerintah menjamin tidak akan ada mutasi.
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Widiyanto di Jakarta kemarin (5/7) menuturkan, pembuatan juknis pengangkatan tenaga honorer K1 maupun K2 ada di tengan BKN. "Tapi kami tetap koordinasi dengan Kemen PAN-RB dan Kemenkeu," ucap dia.
Aris menegaskan tenaga honorer K1, atau tenaga honorer yang digaji APBN/APBD, tidak bisa serta merta diangkat meskipun Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan mereka sudah diteken presiden. Aturan teknis pengangkatan tenaga honorer yang jumlahnya sekitar 72 ribu ini tetap membutuhkan juknis.
Menurut Aris masyarakat, terutama para tenaga honorer K1, tidak perlu gusar atau gelisah karena hingga kini belum ada pengangkatan. Dia menerangkan bahwa dalam amanat PP pengangkatan honorer menjadi CPNS itu dijelaskan bahwa penganggatan ditenggat hingga akhir tahun ini. "Jadi masih ada waktu. Kita tidak ingin karena tergesa-gesa lantas menimbulkan masalah," kata dia.
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS masih terganjal. Pemerintah belum bisa segera mengangkat mereka karena ketentuan
BERITA TERKAIT
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- BAZNAS Siap Fasilitasi Perawatan Warga Gaza yang Dievakuasi ke Indonesia
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional