Mulai Verifikasi Penerima Bidik Misi
Beda Kampus, Beda Sanksi
Senin, 09 Juli 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kasus penyaluran beasiswa bidik misi yang tidak tepat sasaran masih terus terjadi. Karena itu, sekarang seluruh kampus pengelola bidik misi menyiapkan verifikasi penerima beasiswa tersebut. Jika ada pelanggaran, kampus memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi.
Contohnya bisa dilihat di ITS Surabaya. Ada dua penerima beasiswa bidik misi yang ternyata berasal dari keluarga berada. Menurut Rektor ITS Triyogi Yuwono, dua penerima beasiswa itu datang dari SNM PTN jalur undangan. "Kebijakan kami, dua orang itu langsung dipecat," katanya.
Baca Juga:
Triyogi menyatakan, setiap kampus diberi wewenang untuk menetapkan jenis sanksi bagi pelaku pelanggaran bidik misi. Ada kampus yang tidak memberlakukan vonis pemecatan bagi calon mahasiswa yang diketahui kaya tetapi melamar bidik misi. Pihak kampus pun memindahkan yang bersangkutan ke kelas reguler atau non bidik misi. "Jadi, tetap bisa kuliah, tetapi hak bidik misinya dicopot," tuturnya.
Menurut Triyogi, secara umum kampus menjalankan dua seleksi untuk menetapkan penerima bidik misi. Seleksi atau saringan pertama adalah tahap SNM PTN, baik jalur undangan maupun jalur ujian tulis. Saringan berikutnya adalah proses verifikasi dokumen.
JAKARTA - Kasus penyaluran beasiswa bidik misi yang tidak tepat sasaran masih terus terjadi. Karena itu, sekarang seluruh kampus pengelola bidik
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut