Kurikulum Akademi Komunitas Fokus Kerja Praktek
Jumat, 27 Juli 2012 – 19:22 WIB
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemdikbud), Djoko Santoso menegaskan, akademi komunitas atau community college yang akan dibangun oleh pemerintah tahun 2012 ini bukanlah jalur pendidikan non formal. Dijelaskan, institusi pendidikan terbaru ini sudah diatur di dalam UU Pendidikan Tinggi yang belum lama ini disahkan oleh DPR. Djoko menerangkan, kurikulum akademi komunitas ini terdiri dari 18 SKS, di mana 10 SKS-nya akan difokuskan pada kerja praktek.
Menurutnya, akademi komunitas ini merupakan sekolah formal namun kurikulumnya lebih fleksibel yang diseuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu.
"Kenapa namanya Akademi dan bukan Kursus? Karena ini bukan pendidikan non formal. Kenapa bukan Kolese? Karena nama Kolese sudah digunakan di pendidikan menengah. Yang perlu ditekankan, akademi komunitas ini langsung berbasis pada kebutuhan masyarakat," tegas Djoko di Jakarta, Jumat (27/7).
Baca Juga:
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemdikbud), Djoko Santoso menegaskan, akademi komunitas atau community
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit