Kurikulum Akademi Komunitas Fokus Kerja Praktek
Jumat, 27 Juli 2012 – 19:22 WIB

Kurikulum Akademi Komunitas Fokus Kerja Praktek
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemdikbud), Djoko Santoso menegaskan, akademi komunitas atau community college yang akan dibangun oleh pemerintah tahun 2012 ini bukanlah jalur pendidikan non formal. Dijelaskan, institusi pendidikan terbaru ini sudah diatur di dalam UU Pendidikan Tinggi yang belum lama ini disahkan oleh DPR. Djoko menerangkan, kurikulum akademi komunitas ini terdiri dari 18 SKS, di mana 10 SKS-nya akan difokuskan pada kerja praktek.
Menurutnya, akademi komunitas ini merupakan sekolah formal namun kurikulumnya lebih fleksibel yang diseuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu.
"Kenapa namanya Akademi dan bukan Kursus? Karena ini bukan pendidikan non formal. Kenapa bukan Kolese? Karena nama Kolese sudah digunakan di pendidikan menengah. Yang perlu ditekankan, akademi komunitas ini langsung berbasis pada kebutuhan masyarakat," tegas Djoko di Jakarta, Jumat (27/7).
Baca Juga:
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemdikbud), Djoko Santoso menegaskan, akademi komunitas atau community
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan