Muslim Rohingya Dibantai, SBY Diminta Kirim Nota Diplomatik
Minggu, 29 Juli 2012 – 21:03 WIB
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra, mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan militer dan berandal-berandal sipil Myanmar atas etnis muslim Rohingya. Ia menegaskan perlakuan bentuk kekerasan, penindasan, pemerkosaan, pembakaran, penjarahan, penangkapan, pembantaian massal, sampai dengan pengusiran terhadap etnis muslim rohingya di Myanmar merupakan tindak kejahatan atas kemanusiaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Tindakan militer dan berandal-berandal sipil Myanmar jelas-jelas dibiarkan dan bahkan direstui pemerintah Myanmar tersebut merupakan "genocida" sistematis atas etnis muslim rohingya," kata Indra di Jakarta, Minggu (29/7).
Menurut Indra, sebenarnya diskriminasi dan penindasan yang dialami etnis muslim Rohingya sudah berlangsung sangat lama. Namun, akhir-akhir ini kebiadaban tersebut meningkat drastis. "Bahkan sudah lebih dari 6000 orang dibantai," tegasnya.
Dia mengatakan, atas nama apapun tindakan biadab tersebut tidak boleh ditoleransi. Melihat kenyataan tersebut, kata dia, sebagai negara beradab, serta dengan mengacu pd alinea ketiga paragraf keempat pembukaan UUD 45 pemerintah Indonesia tidak boleh diam.
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra, mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan militer dan berandal-berandal
BERITA TERKAIT
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata
- Survei Index Politica: 87,9% Publik Puas dengan Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi