Muslim Rohingya Dibantai, SBY Diminta Kirim Nota Diplomatik
Minggu, 29 Juli 2012 – 21:03 WIB
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra, mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan militer dan berandal-berandal sipil Myanmar atas etnis muslim Rohingya. Ia menegaskan perlakuan bentuk kekerasan, penindasan, pemerkosaan, pembakaran, penjarahan, penangkapan, pembantaian massal, sampai dengan pengusiran terhadap etnis muslim rohingya di Myanmar merupakan tindak kejahatan atas kemanusiaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Tindakan militer dan berandal-berandal sipil Myanmar jelas-jelas dibiarkan dan bahkan direstui pemerintah Myanmar tersebut merupakan "genocida" sistematis atas etnis muslim rohingya," kata Indra di Jakarta, Minggu (29/7).
Menurut Indra, sebenarnya diskriminasi dan penindasan yang dialami etnis muslim Rohingya sudah berlangsung sangat lama. Namun, akhir-akhir ini kebiadaban tersebut meningkat drastis. "Bahkan sudah lebih dari 6000 orang dibantai," tegasnya.
Dia mengatakan, atas nama apapun tindakan biadab tersebut tidak boleh ditoleransi. Melihat kenyataan tersebut, kata dia, sebagai negara beradab, serta dengan mengacu pd alinea ketiga paragraf keempat pembukaan UUD 45 pemerintah Indonesia tidak boleh diam.
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Indra, mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan militer dan berandal-berandal
BERITA TERKAIT
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau