KPK Tangani Pati, Polri Usut Pamen
Rabu, 01 Agustus 2012 – 03:25 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK sudah resmi berbagi tugas dengan Mabes Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri. Apakah dengan berbagi tugas dengan Polri, KPK tidak khawatir akan kesulitan dalam mengungkap para petinggi Polri. Kekhawatiran itu disanggah Bambang. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus didasari dengan optimisme.
Namun, ujar Bambang, dalam kasus ini KPK tetap menangani pejabat Polri yang berada di level perwira tinggi (Pati) sekelas mantan Dir Korlantas, Irjen Pol DS yang kini menjabat Gubernur Akpol, Semarang. Sedangkan Polri mengurusi bagian pengadaan yang diisi oleh perwira menengah (Pamen).
"High level, DS dan kawan-kawan, perwira tinggi, jadi penanganan KPK. Polri bagiannya panitia pengadaan" kata Bambang Widjojanto, Selasa (31/7) malam di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK sudah resmi berbagi tugas dengan Mabes Polri dalam
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan