Singgung Kasus Balaesang, FPR Tuntut Hak Petani
Selasa, 07 Agustus 2012 – 05:53 WIB
PALU – Meski menjalani ibadah puasa, puluhan massa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi, Jalan Sam Ratulangi Palu, Senin (6/8). Isu yang diangkat para demonstran, yakni terkait dengan konflik agraria di Sulteng dan juga masalah pertambangan di Kecamatan Balaesang Tanjung.
Koordinator Lapangan (Korlap), Toni mengatakan, konflik agraria yang terjadi saat ini disebabkan oleh monopoli atas tanah yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan. “Perampasan tanah besar-besaran itu membuat penyempitan lahan garapan petani, bahkan hilangnya tanah petani secara massif,” ujar Toni.
Kaum tani, kata dia, dibiarkan menjadi buruh tani di negerinya sendiri, sementara penguasa tanah, hanya diberikan kepada pertambangan dan perkebunan sawit skala besar. Pada akhirnya, para petani tertindas oleh perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit.
Salah satu contohnya, menurut massa yakni yang terjadi di Kecamatan Balaesang Tanjung, yang mana, aparat kepolisian dinilai melindungi perusahaan dari warga yang menolak adanya pertambangan. Hal itu, pula lah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan ditangkapnya sejumlah warga. “Dalam kesempatan ini, kami juga menuntut 13 petani Balaesang Tanjung yang ditangkap harus dibebaskan. Juga meminta Polda Sulteng bertanggungjawab atas penembakan warga di Balaesang Tanjung,” ujarnya.
PALU – Meski menjalani ibadah puasa, puluhan massa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi,
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Penyelam yang Hilang di Kukar Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Ratusan Sepeda Motor Melepuh di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Ternyata Ini Sebabnya
- Cegah Aksi Penembakan Aipda Robig, Polda Jateng Periksa Senpi Personel