Syarat Melamar Guru PNS Kian Rumit
Sarjana FKIP Akan Bersaing dengan Sarjana Lainnya
Minggu, 26 Agustus 2012 – 07:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar guru saat ini yang jeblok. Kedepan mereka berupaya merekrut guru pegawai negeri sipil (PNS) berkualitas jempolan. Diantaranya mereka sedang menggodok persyaratan baru pendaftaran guru PNS, untuk diterapkan tahun depan. "Guru juga begitu, harus mengikuti PPG dulu," ucap dia. Aturan baru soal persyaratan menjadi guru PNS ini, sedang dimatangkan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis rekrutmen CPNS baru.
Diantara persyaratan yang akan diterapkan tahun depan adalah dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). "Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan, red)," tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.
Baca Juga:
Menteri asal Surabaya itu mengatakan, prinsip ini mengadopsi rekrutmen dokter PNS. Dia mengatakan untuk bisa menjadi dokter PNS, pelamar atau pendaftar tes CPNS tidak bisa hanya berbekal ijazah sarjana kedokteran (S.Ked). Tetapi mereka juga wajib mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar guru saat ini yang jeblok. Kedepan mereka berupaya merekrut guru pegawai negeri sipil
BERITA TERKAIT
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru