Pemerintah Tolak Syiah Dianggap Sesat
Selasa, 28 Agustus 2012 – 07:50 WIB
JAKARTA - Pihak-pihak yang menganggap umat Syiah sesat harus mengoreksi pendapatnya. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Syiah adalah bagian dari umat Islam. Kendati belum menjadi keputusan final, tapi angin segar pengakuan Syiah itu sudah diisyaratkan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Kajian dari jajaran Kemenag tetang Syiah ini penting dan mendesak segera keluar. Mengingat potensi letupan-letupan konflik bernuansa agama antara muslim syiah dengan muslim anti-syiah bisa terus terjadi.
Ditemui usai memimpin halalbihalal di kantornya kemarin, SDA mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan penelitian dan kajian tentang keberadaan umat muslim Syiah di Indonesia. Menteri yang juga ketua umum DPP PPP itu mengatakan, Kemenag tidak rela jika konflik bernuansa agama terus terjadi. Sebab, konflik tersebut melibatkan umat Syiah dan Sunni yang sejatinya sama-sama umat Islam. "Saya berharap semua pihak bisa menyejukkan suasana di Sampang. Jangan sampai konflik meluas," tegasnya.
Baca Juga:
SDA menegaskan jika kajian soal posisi Syiah ini menghadirkan pendapat dari banyak pihak. "Mulai ahli-ahli agama, sejarah, dan pihak-pihak lainnya yang ingin menyelesaikan masalah ini kami libatkan," kata dia. SDA juga mengatakan, hasil diskusi atau kajian dari tim ini nantinya akan dijadikan bagi pemerintah untuk mendefinisikan dan memposisikan Syiah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak-pihak yang menganggap umat Syiah sesat harus mengoreksi pendapatnya. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Syiah adalah bagian
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan