20 Oktober, DPR-RI Bahas RUU Daerah Otonomi Baru
Rabu, 03 Oktober 2012 – 04:09 WIB
MANOKWARI - Komisi II DPR-RI dan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait,diantaranya Kemendagri, Kementerian Keuangan dan Kemenkum dan HAM mengagendakan pembahasan RUU (Rancangan Undang-Undang) Daerah Otonom Baru (DOB) pada 20-24 Oktober 2012. Para tahap pertama pembahasan tersebut,akan dibahas 9 RUU.
Terkait dengan rencana pembahasan RUU DOB tersebut,Tim Penataan Daerah Otonomi Daerah,Otsus dan DPOC Kemendagri datang ke Manokwari. Mereka akan berada di daerah ini selama 3 hari, 2-4 Oktober untuk melihat langsung wilayah calon Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Pegunungan Arfak (Pegaf).
Baca Juga:
Bupati Manokwari, Bastian Salabay berharap, pada tahap pertama pembahasan RUU DOB ini, Mansel dan Pegaf termasuk didalamnya. ‘’Mansel dan Pegaf harus dibahas pada tahap pertama. Ini harga mati. Semua persyaratan sudah dilengkapi, apa lagi yang kurang. Masyarakat sudah sangat siap menyambut pemekaran,’’ tandas Bupati dihadapan Tim Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kemendagri.
Bertempat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Selasa (2/10) tim Kemendagri memaparkan rencana pembahasan RUU DOB. Hadir Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi,Bupati Manokwari,Sekda Papua Barat, Ir.M.L.Rumadas,MSi, Ketua MRPB, Vitalis Yumte dan sejumlah pejabat lainnya.
MANOKWARI - Komisi II DPR-RI dan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait,diantaranya Kemendagri, Kementerian Keuangan dan Kemenkum dan HAM mengagendakan
BERITA TERKAIT
- Proyek Galian Kabel Pemkot Bandung Memakan Korban, Pengendara Motor Terluka
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- Polisi di Pelalawan Patroli ke Pasar Tradisional, Jaga Kamtibmas Menjelang Nataru
- Diskon Berakhir, Tarif Tol TERPEKA Kembali Normal
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas