KPU Tak Bisa Bedakan Jenis Kelamin Pengurus PKS
Senin, 08 Oktober 2012 – 21:32 WIB

KPU Tak Bisa Bedakan Jenis Kelamin Pengurus PKS
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai politik (parpol) yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pemilu 2014. Hal ini berdasarkan verifikasi administrasi tahap satu yang dilakukan oleh KPU RI.
Salah satu persyaratan yang dinilai KPU belum lengkap adalah terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai. KPU meminta PKS untuk secara rinci menuliskan jenis kelamin pengurusnya dalam dokumen persyaratannya.
Baca Juga:
"KPU meminta rincian di daftar pengurus kita, itu mana yang laki dan perempuan," kata Wasekjen PKS, Budi Hermawan saat ditemui di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/10).
Menurut Budi, PKS telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Tetapi memang tidak menuliskan jenis kelamin dalam daftar pengurus yang diserahkan sebagai persyaratan. PKS hanya menyertakan surat pernyataan bahwa di seluruh provinsi kepengurusannya telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai politik (parpol) yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pemilu 2014.
BERITA TERKAIT
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan