DPR Ingin RUU ASN Tuntas Tahun Ini
Kamis, 11 Oktober 2012 – 16:43 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Dengan adanya UU ini, Pemilu 2014 diyakini akan lebih berjalan adil karena tidak ada keberpihakan aparatur lagi. "Kalau sudah ada UU ASN, tidak ada lagi sarjana agama yang menjadi kadis PU. Pengusaha sukses atau tenaga profesional lainnya yang punya kompetensi bisa menjadi kadis," ujarnya.
"RUU ASN sangat penting dan harus disahkan tahun ini juga. Karena itu kami meminta Sesneg untuk menyampaikan ke Wapres Boediono untuk turun langsung dan menjadi penengah dari tiga kementerian (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan) yang masih tarik menarik," tutur Ketua Komisi II Agun Gunanjar dalam rapat kerja dengan Sekteratis Sekretariat Negara, Lambock Nahattands di Jakarta, Kamis (11/10).
Dijelaskannya, RUU ASN akan menjadi pengawal ketat dalam reformasi birokrasi. Dengan UU ASN, nantinya tidak ada lagi politisasi PNS. Termasuk dalam hal penempatan pejabat, diyakini akan lebih objektif karena sesuai kompetensi.
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Dengan adanya UU ini, Pemilu
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak