Demi Efisiensi, Pejabat Akan Dibelikan Mobil Dinas Baru
Minggu, 14 Oktober 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) akan memusnahkan mobil dinas berusia di atas 10 tahun. Sebagai gantinya, instansi yang merumuskan kebijakan pemerintah itu akan menggantinya dengan mobil anyar.
"KemenPAN&RB sudah melakukan penghematan belanja perjalanan dinas sebanyak Rp4,7 miliar untuk tahun anggaran 2013. Dana ini nantinya akan kami gunakan untuk prasarana IT, gedung perkantoran, dan pembelian kendaraan operasional," ungkap Sekretaris KemenPAN&RB Tasdik Kinanto di Jakarta, Minggu (14/10).
Menurut Tasdik, pembelian mobil baru untuk dinas sudah sangat mendesak lantaran banyak pejabat eselon II menggunakan mobil dinas yang usianya sudah di atas 10 tahun. "Selain kendaraannya sudah tua, juga inefisiensi karena dana pemeliharaannya lebih banyak. Karena itu, kami akan menghapus kendaraan operasional yang usianya di atas 10 tahun," terangnya.
Hanya saja dia enggan menyebutkan tipe kendaraan yang akan dibeli nanti. "Kita cari kendaraannya yang standar saja kok," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) akan memusnahkan mobil dinas berusia di atas 10 tahun.
BERITA TERKAIT
- Merasa Ada Kejanggalan Hukum, Alex Denni Ajukan Peninjauan Kembali
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Dukung Palestina, BAZNAS Enrekang Salurkan Bantuan Rp 620 Juta
- 8 Rekomendasi Setara Institute untuk Dorong Partisipasi Kelompok Rentan di Pilkada 2024