Tuding Pengelolaan Aset di Bawah Setneg Tak Jelas
Kamis, 18 Oktober 2012 – 03:51 WIB

Tuding Pengelolaan Aset di Bawah Setneg Tak Jelas
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Monitoring Aset Negara, Akbar Faisal, menilai pengelolaan aset-aset negara di bawah pengelolaan Sekretariat Negara saling tumpang-tindih. Akibatnya terjadi saling-gugat di pengadilan.
"Aset negara di bawah pengelolaan Sekretariat Negara, bagaikan kasus Bank Century, tumpang tindih dan kusut hingga bermuara ke pengadilan," kata Akbar Faisal saat rapat Panja bersama Sekretaris Utama Sekretaris Negara, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), dan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Rabu (17/10).
Baca Juga:
Karena itu, lanjut Akbar Faisal, pihaknya ingin tahu pihak-pihak yang melakukan perjanjian kerjasama pengelolaan aset di bawah Setneg. Bahkan Akbar merasa perlu notaris dan hakim yang pernah menangani persoalan pengelolaan aset-aset di bawah Setneg.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V Nahattands, justru mengaku belum mengantongi data tentang kerjasama pengelolaan aset negara dan notarisnya. "Data tersebut tidak hanya diperlukan DPR. Sekretariat Kementerian Negara sudah berulangkali memintanya dan mempertanyakan semua perjanjian itu," kata Lambock.
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Monitoring Aset Negara, Akbar Faisal, menilai pengelolaan aset-aset negara di bawah pengelolaan
BERITA TERKAIT
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol