Empat Kardus Isi Rp2,5 Miliar untuk Angie
Kamis, 18 Oktober 2012 – 12:04 WIB
JAKARTA - Dadang Hermawan, karyawan perusahaan Permai Group mengaku pernah mengantarkan uang senilai Rp 2,5 miliar untuk terdakwa kasus dugaan korupsi di Kemendiknas, Angelina Sondakh alias Angie. Uang itu dimasukkan dalam kardus serupa kardus indomie dan diserahkan pada 19 April 2010. Menurut Dadang, uang diberikan atas suruhan Yulianis, anak buah Nazaruddin, yang juga atasan Dadang. "Setelah pertemuan itu saya baru tahu kalau Jefri itu orang suruhannya Angelina Sondakh. Oktarina yang bilang pada saya, itu orang Angelina," papar Dadang.
"Awalnya saya tolak membawa uang itu karena itu bukan job desk saya. Saya di perusahaan tangani pajak di perusahaan. Tapi Oktarina (karyawan Permai Grup) kasih HP ke saya, bilang ibu Yulianis mau bicara. Ibu Yulianis minta saya kasih uang itu," kata Dadang Hermawan di hadapan Majelis Hakim, Pengadilan Tipikor, saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, di Jakarta, Kamis (18/10).
Baca Juga:
Uang itu diminta untuk diserahkan pada seseorang bernama Jefri. Yulianis mengatakan, Dadang akan bertemu Jefri di Mall Ambassador, tepatnya di food court. Di sebuah kafe kopi. Saat pertemuan dan penyerahan kardus itu, Dadang ditemani oleh supir Yulianis, Luthfi dan dua security, Jauhari dan Teguh.
Baca Juga:
JAKARTA - Dadang Hermawan, karyawan perusahaan Permai Group mengaku pernah mengantarkan uang senilai Rp 2,5 miliar untuk terdakwa kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai