Presidium Kawal Persiapan Pembentukan Kabupaten Pangandaran
Kamis, 25 Oktober 2012 – 10:10 WIB
PANGANDARAN – Setelah penetapan undang undang Kabupaten Pangandaran dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (25/10), Presidium akan mendorong persiapan pemerintahan sementara agar secepatnya terbentuk. Agenda pertamanya, Presidium akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk. Dikatakan Supratman, dalam agenda pertemuan dengan pemerintah kabupaten induk, pihaknya juga akan merumuskan ketetapan jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan ada di Kabupaten Pangandaran, “kita sudah merumuskan agar SKPD hanya ada 9 saja dan akan ada dilakukan penambahan menjadi 12 jika sudah mendapatkan anggaran,” tuturnya.
“setelah pulang dari Jakarta, kita mengagendakan pertemuan dengan Pemda Ciamis untuk merumuskan pemerintahan sementara,” tutur Ketua presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran H Supratman saat berbicang dengan Radar (Grup JPNN), Rabu (24/10).
Baca Juga:
Supratman berharap mekanisme persiapan pemerintahan baru tidak memakan waktu lama agar roda pemerintahan secepatnya bisa dijalankan, “aturan pastinya saya belum tau berapa lama waktu persiapan itu, namun saya harap tidak berjalan lambat, kalau bisa dalam waktu tiga bulan sudah bisa berjalan,” tuturnya.
Baca Juga:
PANGANDARAN – Setelah penetapan undang undang Kabupaten Pangandaran dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (25/10), Presidium akan mendorong
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak