8 Penyidik Polri di KPK Mengundurkan Diri
Kamis, 01 November 2012 – 16:20 WIB
JAKARTA - Delapan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK hari ini, Kamis (1/11). Informasi ini sudah beredar di kalangan internal KPK, namun lembaga antikorupsi tersebut belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Saat ini belum jelas alasan pengunduran diri ke delapan penyidik tersebut. Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat sebelumnya 28 penyidik Polri di KPK justru memilih menolak kembali ke Polri dan menjadi penyidik tetap di KPK.(flo/jpnn)
"Sedang saya cek dulu soal itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Kamis (1/11) siang.
Baca Juga:
Delapan orang penyidik yang mengundurkan diri antara lain AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol.Yudhistira Midyahwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Delapan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini