8 Penyidik Polri di KPK Mengundurkan Diri
Kamis, 01 November 2012 – 16:20 WIB
JAKARTA - Delapan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK hari ini, Kamis (1/11). Informasi ini sudah beredar di kalangan internal KPK, namun lembaga antikorupsi tersebut belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Saat ini belum jelas alasan pengunduran diri ke delapan penyidik tersebut. Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat sebelumnya 28 penyidik Polri di KPK justru memilih menolak kembali ke Polri dan menjadi penyidik tetap di KPK.(flo/jpnn)
"Sedang saya cek dulu soal itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Kamis (1/11) siang.
Baca Juga:
Delapan orang penyidik yang mengundurkan diri antara lain AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol.Yudhistira Midyahwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Delapan penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa