Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Dicicil
Rabu, 05 Desember 2012 – 00:26 WIB

Foto: Ukon Furkon/dok.Indopos
JAKARTA--Rapat penentuan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer K1 akan diputuskan Kamis (6/12). Namun pemerintah tetap bersikukuh jumlah honorer K1 yang bisa segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) baru 49.714 orang. "Ini sudah tanggal 4. Kalau masih harus menunggu hasil pemeriksaan 21 ribu honorer agar kuota 71 ribu terpenuhi, bakal fatal akibatnya. Sebab, bisa-bisa formasi untuk 2012 hangus," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (4/12).
Pemerintah ngotot, tidak bisa 71 ribu tenaga honorer K1 semuanya diangkat menjadi CPNS dalam waktu bersamaan.
Alasannya, jika menunggu tim quality assurance (QA) menyelesaikan pemeriksaan sisa honorer K1 (sekitar 21 ribu) dan kemudian ditetapkan bersama formasinya, akan memancing gelombang kemarahan massa.
Baca Juga:
JAKARTA--Rapat penentuan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer K1 akan diputuskan Kamis (6/12). Namun pemerintah tetap bersikukuh
BERITA TERKAIT
- Digeruduk Sekelompok Massa, UGM Beberkan Bukti & Mengakui Jokowi sebagai Alumnusnya
- Brantas Abipraya Bangun 10 STMB di Cipinang Cempedak
- BSMI Berangkatkan 5 Dokter Spesialis ke Gaza, Mohon Doanya
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Mitratel Serahkan Al-Quran Braille kepada Para Penyandang Difabel