Kayu Illegal Logging Raib
Rabu, 05 Desember 2012 – 09:45 WIB
![Kayu Illegal Logging Raib](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kayu Illegal Logging Raib
SUMBAWA-Sekitar seratus batang kayu gelondongan jenis Sonokeling yang dijadikan Barang Bukti (BB) dugaan kasus illegal logging di wilayah Olat Batu Nampar Desa Tengah Utan Kecamatan Utan, raib. Kayu-kayu itu sebelumnya dititipkan di gudang milik seorang pengusaha di Desa Bajo, Utan. Menurutnya, hilangnya BB yang dititip pada salah satu gudang pengusaha kayu di Bajo-Utan itu diduga melibatkan oknum Dinas Kehutanan. BB tersebut diamankan pihak Kehutanan sekitar awal tahun 2012 lalu. Penitipan BB di gudang salah satu pengusaha itu dulunya sempat dipertanyakan warga setempat. Namun pihak Kehutanan menjamin kayu itu tidak akan hilang. Ternyata jaminan tersebut tidak terbukti, karena kayu yang dititipkan benar-benar hilang.
Warga sekitar tidak mengetahui secara jelas kapan kayu tersebut dicuri atau dikeluarkan dari gudang penitipan. Kejadiannya baru diketahui sekitar seminggu yang lalu.
Baca Juga:
“Ada sekitar 300 hingga 400 kubik yang hilang. Besok kita akan laporkan kasus ini ke Polres Sumbawa,” kata Ketua LSM GEMPA M Saleh, Selasa (4/12).
Baca Juga:
SUMBAWA-Sekitar seratus batang kayu gelondongan jenis Sonokeling yang dijadikan Barang Bukti (BB) dugaan kasus illegal logging di wilayah Olat Batu
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
- Viral Wanita Kemudikan Mobil BMW Berpelat N 3 NEN, Ternyata
- KM Sabuk Nusantara 110 Kandas di Perairan Pulau Laut, Penumpang Dievakuasi Basarnas
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Funwalk 5K di Gate 1 PIK2, Rakyat Berpesta Sambil Berolahraga